by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 21, 2015 | Perpajakan
Yang dimaksud pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21 sebagaimana ditegaskan dalam PER-32/PJ/2015 pasal 2 ayat (1) meliputi : pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi, badan, atau cabang, perwakilan atau unit, dalam hal yang melakukan sebagian atau seluruh...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 20, 2015 | Perpajakan
Beberapa penggantian aturan terkait penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 disepanjang tahun 2015 ini cukup signifikan dan beberapa diantaranya telah diangkat dalam bentuk tulisan di dalam blog ini. Tentang apa saja ketentuan yang menggantikan akan coba dituangkan...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 12, 2015 | Perpajakan
Artikel Sebelumnya… 4. Kapitalisasi Menjadi Saham Adalah Bukan Objek Pajak Sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 ayat (1) huruf g UU PPh bahwa objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 8, 2015 | Perpajakan
Ada pertanyaan yang menarik saat penulis memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan 2016, yaitu...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 4, 2015 | Perpajakan
Dalam statementnya baru-baru ini Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal PajakĀ yaitu bapak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa terkait pencapaian target penerimaan pajak beliau akan menerapkan prinsip gotong rotong karena self assessment kalau tidak didukung gotong...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Nov 27, 2015 | Perpajakan
Pernahkah perusahaan Saudara baik Badan maupun Orang Pribadi menerima Surat Ketetapan Pajak (baik itu dalam bentuk SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN), atau menerima Surat Tagihan Pajak? Maka pertanyaan selanjutnya adalah dalam hal apa sehingga perusahaan menerima surat...