by Taripar Doly, S.E., M.M. | Aug 25, 2016 | Perpajakan
Dengan pertimbangan untuk memberi kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melakukan pengisian Surat Pernyataan Harta untuk pengampunan pajak dan daftar rincian harta dan utang, maka kembali Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Aug 21, 2016 | Perpajakan
Demi mensukseskan Amnesti Pajak maka hal-hal yang sifatnya mendukung Amnesti Pajak dengan cepat respon Direktorat Jenderal Pajak menanggapi, seperti adanya masukan agar Wajib Pajak yang berkeinginan mengikuti Amnesti Pajak tidak perlu harus pergi ke Kantor Pelayanan...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Aug 17, 2016 | Perpajakan
Sejak disahkannya UU Pengampunan Pajak maka terbukalah kesempatan bagi Wajib Pajak yang selama ini tidak pernah serius dalam melaporkan harta pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan nya untuk memperbaikinya, karena pengampunan pajak (selanjutnya disebut Amnesti Pajak)...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Aug 11, 2016 | Perpajakan
Dengan pertimbangan percepatan pelaksanaan program pembangunan pemerintah untuk kepentingan umum, pemberian kemudahan dalam berusaha, serta pemberian perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah maka diatur kembali kebijakan atas Pajak Penghasilan terhadap...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Aug 9, 2016 | Perpajakan
Seorang Wajib Pajak terpaksa harus kembali lagi kerumah setelah Surat Pernyataannya dinyatakan kurang lengkap oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak Terdaftar. Lalu seperti apakah kelengkapan Surat Pernyataan Wajib Pajak sehingga Wajib Pajak diperkenankan...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Jul 28, 2016 | Perpajakan
Pasal 28 berisikan pengertian-pengertian sebagaimana terdapat dalam undang undang, adapun tambahan meliputi : Dalam rangka Pengampunan Pajak, DJP secara jabatan membatalkan STP, SKP, SKPPKP, SK Pembetulan, SK Pengurangan, SK Pembatalan dan SK Keberatan. STP, SKP dan...