Aspek Pajak atas Sumbangan

Aspek Pajak atas Sumbangan

Beberapakali penulis mencoba menuliskan aspek perpajakan bagi Wajib Pajak yang memberi maupun menerima bantuan atau sumbangan, serta hibahan diantaranya : Bila CSR menjadi pengurang pajak? Sumbangan keagamaan sebagai pengurang PKP Fasilitas pajak bagi WP Pemberi...
Mengapa Perlu Pengaturan Kembali PPN?

Mengapa Perlu Pengaturan Kembali PPN?

Sebagaimana kita ketahui dalam Bab IV Pasal 4 dalam UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan dan ditetapkan tanggal 29 Oktober 2021 berbicara tentang perubahan Pajak Pertambahan Nilai. Pengaturan kembali ketentuan PPN dalam UU HPP ini...