Direktur Penegakan Hukum Direktorat  Jenderal Pajak Bapak Dadang Suwarna  saat penangkapan Handang Soekarno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengatakan bahwa Handang Soekarno adalah pegawai yang sangat diandalkan untuk menangkap oknum-oknum pajak nakal (news.metrotvnews). Ironi memang ketika justru Handang Soekarno yang tertangkap tangan oleh KPK tepatnya tanggal 21 Nopember 2016  dengan barang bukti uang USD 148.000 atau senilai Rp. 1.9 Miliar. Adalah barang langka sekarang ini untuk tetap konsisten bekerja dengan penuh integritas sementara penghargaan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya hidup yang layak disebuah kota besar.

Sudah menjadi rahasia umum ada pegawai aktif Direktorat Jenderal Pajak yang berperan dalam bidang jasa konsultan pajak namun nama tidak terdaftar demikianpula dalam struktur kepengurusannya. Empiris mengatakan bahwa seorang ahli hukum sering merekayasa hukum sampai dikatakan bahwa kantor pengadilan adalah tempat yang paling tidak adil, pula demikian dengan ahli pajak dengan institusinya. Mengapa demikian?

Realisasi Penerimaan Pajak

Sampai dengan tulisan ini dipublikasikan realisasi penerimaan pajak baru sebesar Rp. 502.581.811.588.000 atau sekitar 38% dari target yang dicanangkan yaitu sebesar Rp. 1.307.638.546.935.000,-. Memang sangat pahit, namun rasa optimis terpaksa digadang-gadang oleh mereka yang tidak ingin posisinya terganggu.

Seyogyanya tahun ini penuh dengan optimisme bagi penerimaan pajak karena beberapa peraturan perpajakan yang menurut penulis merupakan lompatan yang baik diantaranya adalah :

  1. UU Pengampunan pajak khususnya pasal 18
  2. Perppu Nomor 1 Tahun 2017 

Namun, optimisme tersebut tidak serta merta dapat direalisasikan karena penerimaan pajak kali ini bukan penerimaan yang bersifat rutin, butuh perjuangan dan semangat yang tinggi untuk merealisasikannya serta bersifat sistemik disemua lapisan.

Membangkitkan Nasionalisme Wajib Pajak

Untuk menggugah nasionalisme Wajib Pajak tidak cukup dengan memberikan souvenir-souvenir dalam aksi simpatik atau kegiatan pajak bertutur yang bersifat fortuitous, melainkan wujud nyata dari penggunaan uang pajak yang tepat sasaran, yang dapat meliputi :

  • Melibatkan pembayar pajak dalam pengawasan uang pajak
  • Mempublikasikan jaminan kesehatan dari uang pajak
  • Mempublikasikan jaminan pendidikan dari uang pajak
  • Mempublikasikan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang pajak
  • Mempublikasikan belanja pegawai dan pengaruhnya atas layanan umum
  • Tambahkan

Walaupun motivasi seorang Vincentius Amin Sutanto bukan dari rasa nasionalisme namun dia berhasil mengamankan hak negara sejumlah Rp. 1,29 triliun dalam pembongkaran kasus Asian Agri Group, tak terbayang kemandirian Indonesia jika semua Wajib Pajak terpanggil untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan benar.

Peranan Fiskus Dalam Penerimaan Pajak

Tak terbayangkan pula apabila hal yang sama seperti Kasus Asian Agri dapat dibongkar oleh  kurang lebih 40 ribuan pegawai pajak yang ada saat ini. Walaupun saya cukup paham bagaimana respon Wajib Pajak saat dihimbau untuk membayar pajak bahkan dengan data yang sudah jelas sekalipun. Wajib Pajak memandang sebelah mata jika berbicara pajak, karena memang belum terlihat suatu gerakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang membuat Wajib Pajak terpaksa taat untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Bukankah kasus Asian Agri terbongkar oleh pelakunya sendiri? Beberapa kasus perpajakan yang terblow up justru memperparah institusi paling vital di negeri ini.

Penulis menyimpulkan bahwa rasa nasionalisme dalam peran pembangunan khususnya Wajib Pajak akan timbul dan terus maju tergantung dari peranan petugas pajak itu sendiri, mulai dari level tertinggi sampai terendah harus bersatu dan bersinergi bukan hanya dengan jargon-jargon “satu jiwa” namun memastikan memiliki pemikiran gentleman bukan small man.

Pada tahun 2011 penulis pernah membuat catatan yang berjudul “example to follow” bertujuan agar semangat gentleman dimiliki oleh setiap personil petugas pajak. Namun enam tahun berlalu penulis melihat institusi vital ini masih berjalan ditempat jika tidak ingin disebut mundur. Sebagai petugas di garda terdepan, sering terjadi setiap satu satu laporan keuangan yang dicermati selalu terdapat potensi perpajakan yang harus dibayar oleh Wajib Pajak. Namun pertanyaannya kenapa tidak begitu berpengaruh terhadap penerimaan secara nasional? Karena tidak semua melakukannya yang bisa disebabkan karena sikap apatis, masa bodoh, ketidaktahuan dari petugas pajak itu sendiri atau managerial dari pimpinan teritorial yang tidak mumpuni, entahlah!

Pajak Dalam Suatu Negara

Institusi perpajakan dalam suatu negara adalah institusi paling vital, institusi ini bertugas mengumpulkan uang untuk berjalannya ekonomi suatu negara. Hari-hari ini kita diperlihatkan bagaimana pembangunan infrastruktur berjalan dengan luar biasa maka ketergantungannya terhadap institusi ini semakin besar. Dalam tulisan lima tahun yang lalu yang berjudul “ratio pajak”  kita melihat bahwasanya semakin besar ekonomi suatu negara maka ketergantungan terhadap penerimaaan pajak menjadi hal yang penting sekali. Gross Dometic Bruto (GDP) adalah indikator kemajuan suatu negara. Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah pada periode tertentu, misalnya satu tahun. (Di level provinsi di Indonesia biasanya disebut Produk Domestik Regional Bruto-PDRB). PDB jika dibagi dengan jumlah penduduk maka menjadi PDB per kapita. Ukuran ini lebih spesifik karena memperhitungkan jumlah penduduk serta mencerminkan kesejahteraan penduduk di suatu tempat. Perekonomian Indonesia tahun 2016 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp12.406,8 triliun atau $932.448 Milyar Dolar dan PDB perkapita mencapai Rp47,96 juta atau US$3.605,1 (Data BPS). Bagaimana Produk Domestik Bruto negara lain? (10 Terbesar GDP negara Dunia yang bersumber dari https://statisticstimes.com/economy/countries-by-projected-gdp.php)

  1. GDP terbesar untuk tahun 2016 dengan $18,561.934 milyar adalah Amerika Serikat dengan otoritas pajak nya bernama The Internal Revenue Service (IRS). IRS adalah badan penerimaan negara milik pemerintah federal amerika. Badan ini berada dibawah Department of the Treasury, dan dipimpin oleh seorang Commissioner of Internal Revenue.
  2. GDP negara RRC adalah sebesar $11,391.619 milyar dengan Badan Perpajakan Cina adalah State Administration of Taxation (SAT) the People’s Republic of China. SAT adalah lembaga setingkat departemen di pemerintahan RRC dan bertanggung jawab atas penerimaan pajak dan penegakan hukum.
  3. GDP negara Jepang adalah $4,730.300 milyar dengan NTA sebagai badan perpajakan di jepang. NTA mempunyai misi: Untuk memastikan bahwa wajib pajak telah benar dan lancar memenuhi tanggung jawab pajak mereka.Sejak 2014, Kepala NTA dijabat oleh Mitsutaka Inagaki.
  4. GDP negara Jerman adalah $ 3,494.898 milyar. Federal Central Tax Office (German: Bundeszentralamt für Steuern/BZSt) adalah badan yang bertanggung jawab penuh atas penerimaan pajak di jerman.
  5. GDP negara Inggris adalah $2,649.893 milyar. HMRC adalah lembaga Negara non departemen di pemerintahan inggris yang bertanggung jawab penuh atas pemungutan pajak, dan administrasi perpajakan. HMRC merupakan hasil penggabungan antara Inland Revenue and Her Majesty’s Customs pada tanggal 18 April 2005.
  6. GDP negara Prancis adalah $2,488.284 milyar. La Direction générale des Finances publiques (DGFiP) adalah bagian dari ministère de l’Économie et des Finances. Badan ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan publik di Perancis, mengelola perpajakan di Negara Perancis dan otoritas lokal lainnya serta menginstruksikan litigasi pajak.
  7. GDP negara India adalah 2,250.987 milyar The Income Tax Department, adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi pemungutan atas pajak. Lembaga ini berada dibawah Departemen Penerimaan Kementerian Keuangan.
  8. GDP negara Italia adalah sebesar $1,852.499 Milyar. The Italian Agency of Revenue, biasa disebut Agenzia delle Entrate, adalah badan pemerintah yang bertugas mengumpulkan pajak dan penerimaan Negara
  9. GDP negara Brazil adalah sebesar $ 1,769.601 Milyar. The Department of Federal Revenue of Brazil atau Receita Federal (RFB) adalah badan perpajakan di brazil dan sebagai sekretaris menteri keuangan brazil. Lembaga ini mengatur admninistrasi pengumpulan pajak dan cukai di brazil selain itu, lembaga ini bertugas mengontrol ketidakpatuhan, penyelundupan, perompakan dan perdagangan narkoba.
  10. GDP negara Kanada adalah sebesar $ 1,532.343 Milyar. The Canada Revenue Agency, or Agence du revenu du Canada (CRA; formerly Revenue Canada and the Canada Customs and Revenue Agency), adalah badan pemerintahan federal kanada yang bertugas mengadministrasikan hukum pajak di pemerintahan Kanada, peraturan hukum perdagangan internasional, berbagai program yang terkait dengan sistem.

Penutup

Istri penulis adalah seorang ibu rumah tangga yang mengurusi anak-anak yang telah dipercayakan Pencipta kepada setiap rumah tangga, sangat memahami betul gaji yang diterima oleh Suaminya karena  sepenuhnya penghasilan ditata-kelola oleh istri. Namun berapa kali informasi disampaikan oleh istri bahwa gaji beserta tunjangan yang diterima sangat berfluktuasi dan cenderung berbeda setiap tahunnya sehingga sering lari dari rancangan. Penulis sering berfikir ada apa dengan institusi ini, karena penulis sendiri bingung menjelaskan?

Tak dapat dipungkiri bahwa korupsi memiliki berbagai efek penghancuran yang hebat (an enermous destruction effects) terhadap berbagai sisi kehidupan bangsa dan negara, khususnya dalam sisi ekonomi sebagai pendorong utama kesejahteraan masyarakat. Kasus Handang Soekarno yang konon adalah pegawai yang sangat diandalkan untuk menangkap oknum-oknum pajak malah berbalik menjadi pelaku kejahatan itu sendiri. Berjalan maju tampak akan tetap suram, jika elit hanya terus berbicara di atas sana tanpa melihat dan memahami apa yang terjadi dengan petugas di bawah…

coretan dalam liburan panjang