Dengan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan Sensus Perpajakan Nasional dengan membuka lowongan 3.000 pekerja honorer (sebelumnya sih bapak Menteri ini bicara masalah Pensiun Dini yang dimulai oleh Kemenkeu khususnya Pajak sepertinya plintat plintut lagi), kali ini alasan beliau membuka lowongan ini adalah alih daya sebagai pelaksana sensus.

Menurut bos saya bapak Agus Martowardoyo animo masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah. Dari 238 juta penduduk di Indonesia ternyata hanya 7 juta yang taat pajak. Masih menurut Menteri kalau seandainya badan usaha itu dari sebanyak 22 juta hanya 500.000 yang membayar pajak, maka dari total penduduk Indonesia sebanyak 238 juta mungkin hanya 7 juta yang bayar pajak itu harus ditingkatkan kembali. Jumlah angkatan kerja masyarakat Indonesia itu sebanyak 118 juta dari total penduduk 238 juta. Menurutnya sebanyak 40% dari angkatan kerja itu berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). “Jadi sebanyak 44 juta sampai 47 juta yang harusnya membayar pajak.

Hal senada jauh sebelumnya bos saya juga yaitu Bapak Ditjen Pajak Fuad Rahmani sudah gemes dengan kondisi yang ada (dalam sebuah pertemuan disuatu tempat), katanya mosok negara besar ini hanya mampu membangun 120 km jalan di Indonesia yang luas ini dalam satu tahun, dan banyak lainnya lah seperti yang diuraikan dalam cikal bakal munculnya rencana sensus ini.

Masih rendahnya animo masyarakat untuk membayar pajak, Menteri Keuangan berupaya untuk mengejar para ‘pengemplang’ pajak ini melalui sebuah program. Program yang dilakukan pada bulan September 2011 ini adalah sensus pajak.

Muasal Niatan Ini Muncul

Akibat dari masih banyaknya wajib pajak baik badan maupun orang pribadi yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (10/8/2011) (Klinik-pajak.com). “Sangat ironis karena banyak wajib pajak yang belum membayar pajak di Indonesia. Karena itu kami Ditjen Pajak sepakat untuk melakukan sensus pajak nasional,” tegas Fuad.

Fuad memaparkan alasan sensus ini. Menurutnya, Ditjen Pajak di tahun ini ditargetkan untuk mendapatkan setoran Rp 698 triliun atau yang tertinggi pertumbuhannya sepanjang sejarah. “Namun kita lihat, ternyata yang menyerahkan SPT Badan di April 2011 lalu hanya 466 ribu. Padahal menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah perusahaan di Indonesia ada 22,3 juta. Kalau kita hitung setidaknya ada 12,9 juta yang berpotensi untuk pemasukkan pajak,” tutur Fuad.

Dari 12,9 juta wajib pajak badan atau perusahaan yang dianggap potensial itu, Fuad mengambil skenario jeleknya, harusnya 6 juta perusahaan taat membayar pajak. “Tapi ini ternyata hanya 466 ribu perusahan saja,” imbuhnya. Kemudian untuk wajib pajak orang pribadi (OP) juga demikian. Fuad mencatat, di Maret 2011 lalu hanya 8,5 juta orang yang menyerahkan SPT pajaknya. Padahal jumlah pekerja di Indonesia berdasarkan data BPS mencapai 110 juta orang.

“Dari 110 juta pekerja tersebut kalau kita perhitungkan PTKP (pendapatan tidak kena pajak) taruhlah yang potensial untuk pajak ada 50 juta, tapi ternyata yang membayar pajak baru 8,5 juta pekerja,” katanya. Jadi, lanjut Fuad, di Indonesia yang besar jumlah penduduknya, ternyata penerimaan negaranya hanya didukung oleh 486 ribu perusahaan dan 8,5 juta orang.

“Karena itu kami pro aktif untuk mengimbau masyarakat membayar pajak lewat program sensus pajak. Dan ini merupakan salah satu bentuk ekstensifikasi kami,” katanya.

Proyek Lama Istilah Baru

Dulu, saya juga berjibaku untuk memenuhi keinginan pimpinan saat itu untuk mengenjot penambahan NPWP bahkan baru-baru ini dengan istilah penyisiran (Canvassing) ya tentu muaranya kepenerimaan negara tercinta ini. Faktanya adalah penambahan NPWP memenuhi target dan pimpinan saat itu tersenyum bangga, hingga muncullah banyaknya suara pembaca yang kesal karena orang tuanya yang sudah almarhumah diterbitkan NPWP dan tidak sedikit yang dobel dan lain-lainnya. Bagaimana dengan penambahan penerimaan? Saya tidak tahu pasti, sepertinya saat itu memang penerimaan memenuhi target walau tidak seiring dengan meningkatnya jumlah NPWP. Kalau saya sebagai prajurit setuju2 aja dengan niatan dan perintah komandan, walau hati kecil saya selalu bicara kualitas daripada kuantitas, karena untuk kualitas dengan kuantitas sulit terpenuhi sekaligus. Sesungguhnya yang dibutuhkan adalah efektifitasnya pengawasan yang dilakukan oleh teman2 sejawat yang bekerja di ladang pajak ini.

Saya melihat akhir2 ini memang terjadi ide-ide luar biasa khususnya di Direktorat Jenderal Pajak menurut saya terkesan menjadi serampangan. Masih menurut saya selesaikan dulu proses pemindahan sektor penerimaan PBB ke masing2 daerah nah setelah itu baru urusan sensus ini. Dan yang spesial lagi lanjutkan reformasi Jilid II menuju jilid III serta naikkan bonus2 aparaturnya (karena sektor lain sudah naik dan bahkan melebihi DJP yang hanya naik 20 rebu per 2 tahun xixixixi…).

Saat dilakukan penyisiran (Canvassing), banyak sekali suara miring dari masyarakat apalagi dengan Sensus Pajak ini. Saya berharap dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak sudah mengantisipasinya, hehehe.. maaf sampai saat ini saya belum liat sih… mungkin memang lagi persiapan sosialisasi… saya tunggu dan khabarin nanti deh. Namun perlu dicerna apa saja kira-kira suara miring yang akan muncul, diantaranya mungkin:

  • Masyarakat luas sudah tidak percaya bahwa hal ini akan menambah penerimaan bahkan akan cenderung merepotkan mereka jika suatu saat nanti melaporkan kewajiban nihilnya perbulan atau tiap tahun karena mereka sudah melihatr hasil2 yang mirip seperti sensus ini sebelumnya.
  • Reformasi Jilid II tentang pembenahan pegawai (SDM) masih belum terlihat hasilnya, karena masih ditemui adanya KKN atau pemerasan atau mempersulit atau tidak ramah atau SDM nya kebanyakan oonnya dan atau lain-lainnya.
  • Sebelum-sebelumnya ada topik atau kata yang mengatakan tujuan ini adalah untuk menjaring orang-orang kaya yang tidak membayar pajak, nah ini suatu blunder besar dalam rangka konsistensi kata keadilan (walau sebenarnya bisa iya-bisa tidak).
  • Beberapa wajib pajak yang sudah terdaftar dan rajin membayar akan tersenyum kecut, karena melihat seringnya komplain mereka kepada Account Representative akibat pelayanan yang terganggu selalu karena alasan sistem di DJP lagi maintenance (alasan AR) sehingga mengganggu banyak waktu para pengusaha tersebut.
  • Praktek dilapangan nanti adalah tidak semudah apa yang dipikirkan, karena nanti pasti akan dihadapkan dengan rumah yang kosong, anjing yang galak, satpam yang sangar, ilmu yang tinggi, makian, hujatan, cemohan, gayus lagi-gayus lagi, hayaa olang pajak lagi, hubungi si ini aja, sudah diurusin, banyak deh (pengalaman ngkale ya). Perlengkapilah kami-kami ini dengan hukum dan senjata yang canggih… (xixixi…).
  • dan lain-lain

    Sejujurnya saya mengakui tidak ada muatan politis dalam kebijakan ini seperti yang dikatakan para ahli-ahli diluar sana, karena saya melihat efek ini akan luar biasa jika dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini dibawah bos-bos saya yang saya sebutkan tadi. Karena inti dari semua ini adalah penerimaan naik maka keadilan, kesejahteraan dan kemandirian, bangsa akan terpenuhi. Oleh Karena itu saya mohon agar ada jembatan yang sinergi antara DJP dan pihak lain dalam mencapai tujuan ini, bukan honorer tadi.

    DJP Maju Pasti !

    (Ditulis dalam rangka ikut-ikutan meramaikan aja, mosok yang banyak ngomong orang-orang diluar sana, ane juga boleh dong ikutan dikit-dikit, karena saya cinta Republik ini… God Bless Indonesia).