Everything You Need Is Already Inside. Check It Out!
PPN atas Barang & Jasa dalam Usaha Klinik Kecantikan
Klinik kecantikan adalah salah satu upaya kesehatan sebagimana UU Kesehatan yang bertujuan pencegahan dan solusi berbagai kondisi penyakit yang berkaitan dengan kecantikan hal ini sebagaimana dijelaskan dalam UU PPN.
PPN atas Buku dan Sejenisnya Secara Online, Terutang Kah?
Seyogyanya hal-hal yang membangun seperti buku-buku pendidikan dan sejenisnya baik yang dilakukan pembelian secara fisik maupun akses melalui website tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai, namun terkait jurnal ilmiah….
Jasa Penerbangan Luar Negeri
Banyaknya pertanyaan apakah pembelian tiket pesawat meskapai Luar Negeri melalui pelaku usaha Online Travel Agent yang dibayarkan pemberi kerja apakah terutang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, diuraikan penjelasan sebagai mana tulisan berikut…
Implikasi Badan Otoritas Pajak
Mengapa Badan Otoritas Pajak, menjadi titik sentral untuk fokus penerimaan negara. Bukankah pengawasan sektor perbankan & pengelolaan sistem moneter yang dilakukan Bank Indonesia pun dipisahkan, dimana pengelolaan sistem moneter dibentuk lembaga yang bernama Otoritas Jasa Keuangan.
Dinamika PPh Pasal 21 Tahun 2024
Direktorat Jenderal Pajak telah merumuskan bagaimana menghitung PPh Pasal 21 menjadi mudah dan minim salah hitung. Tidak ada pajak yang bertambah hanya saja 11 bulan pertama lebih sedikit pajaknya dibandingkan masa terakhir (Desember)
Pajak UMKM antara PPh dan PPN
Bagaimana perlakuan pembebasan pajak bagi omset Pelaku UMKM s.d. Rp. 500 juta? bagaimana perlakuan PPN apabila omset pelaku UMKM melebihi batas Pengusaha Kecil atau Pelaku UMKM pengussaha kecil memilih menjadi PKP?…
Perjalanan Panjang Pajak UMKM
Sejak tahun 1984, Indonesia memasuki era baru sistem pemungutan pajak, dengan beralihnya sistem perpajakan Official Assesment menjadi Self Assessment yang memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan...
Menelisik PPh atas Secondment Ekspatriat
Certificate of Income adalah salah satu syarat bagi SPDN OP WNA dalam menyampaikan SPT Tahunan, dan Head Office yang mengutus akan memberikan surat keterangan penghasilan dalam tahun tersebut namun tidak seluruhnya dianggap sebagai penghasilan untuk menghitung PPh terutang, melainkan tergantung sejak menjadi SPDN di Indonesia.
Entertainment Sebagai Penghasilan Pajak
Jika Natura dan Kenikmatan yang dipeloreh oleh pegawai adalah objek Pajak Penghasilan dan bagi pemberi diperkenankan untuk menjadi biaya, bagaimana dengan entertainment? karena yang sudah diatur adalah hanya natura dan kenikamatan yang diterima pegawai bagaimana dengan yang diterima oleh bukan pegawai?