by Taripar Doly, S.E., M.M. | Jan 19, 2016 | Perpajakan
Dengan pertimbangan meningkatkan efesiensi penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) serta memberikan kepastian hukum kepada Wajib Pajak sehubungan dengan penyampaian SPT Tahunan dan sebagai pelaksanaan Pasal 26 Peraturan menteri keuangan...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Jan 11, 2016 | Perpajakan
Dalam kelas brevet, seorang peserta dalam latihan soal penghitungan PPh Pasal 21 membatasi jumlah iuran pensiun sebesar Rp. 2.400.000,- setahun atau Rp. 200.000,- sebulan sementara dalam soal dijelaskan bahwa karyawan tersebut membayar Iuran pensiun kepada Dana...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 21, 2015 | Perpajakan
Yang dimaksud pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21 sebagaimana ditegaskan dalam PER-32/PJ/2015 pasal 2 ayat (1) meliputi : pemberi kerja yang terdiri dari orang pribadi, badan, atau cabang, perwakilan atau unit, dalam hal yang melakukan sebagian atau seluruh...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 20, 2015 | Perpajakan
Beberapa penggantian aturan terkait penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 disepanjang tahun 2015 ini cukup signifikan dan beberapa diantaranya telah diangkat dalam bentuk tulisan di dalam blog ini. Tentang apa saja ketentuan yang menggantikan akan coba dituangkan...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 12, 2015 | Perpajakan
Artikel Sebelumnya… 4. Kapitalisasi Menjadi Saham Adalah Bukan Objek Pajak Sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 ayat (1) huruf g UU PPh bahwa objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik...
by Taripar Doly, S.E., M.M. | Dec 8, 2015 | Perpajakan
Ada pertanyaan yang menarik saat penulis memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan 2016, yaitu...