Dalam sebuah kelas yang berisi calon-calon muda konsultan pajak pemegang sertifikasi brevet (10 Agustus 2017), saya bertanya tentang sebuah hari yaitu Jum’at tanggal 11 Agustus 2017 hubungannya dengan kegiatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak, bagaimana jawaban dan respon mereka?
Saya teringat beberap tulisan tentang bagaimana beberapa negara menanamkan arti pentingnya pajak bagi sebuah negara. Seperti negara Meksiko, Kosta Rika, Brasil, Maroko yang telah memasukkan Pajak sebagai bagian dari kurikulum pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Bahkan mereka dengan bekerja total membuat kegiatan-kegiatan pengenalan pajak yang melibatkan semua pihak.
Demikian pula negara-negara Rwanda, Bangladesh, Guetemala yang tidak ketinggalan dengan melakukan hal yang spektakuler yaitu menciptakan Hari Pajak Nasional serta Festival Pajak yang merupakan agenda wisata. Malaysia bahkan membuat aplikasi permainan pajak yang interaktif, sementara Nigeria dengan sinetron pajaknya tak ketinggalan El Salvador, chile, Uruguay yang berkempanye tentang pajak di berbagai media sosial. Itulah cara mereka memahami pentingnya pajak bagi suatu negara.
Inklusi Kesadaran Pajak
Saat dulu sekali penulis memutuskan untuk mengambil kuliah spesialis pajak di kampus Jurangmangu, jujur penulis tidak mengerti apa itu pajak. Mungkin saat itu penerimaan negara masih ditopang dari penerimaan Migas sehingga pajak tidak terlalu diperhatikan. Namun jika sekarang ada calon mahasiswa tidak mengerti tentang pajak dan manfaatnya sama seperti saya dulu, maka inilah yang menjadi bahan refleksi kita yang perduli dengan bangsa ini, kenapa? karena penerimaan negara ditopang dari pajak. (baca : Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan)
Hal inilah yang menjadi motivasi penulis untuk ikut terlibat dalam memberikan edukasi perpajakan kepada generasi muda, agar kelak mereka dapat memberikan advise perpajakan kepada yang tidak tahu dengan baik dan benar, baik itu melalui kelas-kelas pajak, seminar, diseminasi, dan sosialisasi. Dan yang terutama mereka peka akan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat jenderal Pajak.
Pajak Bertutur
Dengan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak menggelar suatu program berskala nasional dengan nama pajak bertutur.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampil menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa tentang sadar pajak yang disiarkan secara live streaming kepada pelajar yang melibatkan banyak sekolah dan perguruan tinggi. Pajak bertutur juga melibatkan semua unit kerja DJP secara serempak melakukan kegiatan mengajar dengan materi kesadaran perpajakan selama satu jam.
a. latar belakang
Tidak lain tidak bukan, kontribusi pajak dalam APBN sangat tinggi serta kepatuhan perpajakan masih rendah adalah yang melatar belakangi gerekan ini. (baca : Target Pajak & Pencapaiannya) Tahun 2008 adalah tahun dimana Direktorat Jenderal Pajak dapat memenuhi target penerimaan yang amanatkan, setelah itu tidak pernah sama sekali sekalipun tahun 2015 ada kebijakan reinventing policy dan tahun 2016 dengan tax amnesty kenyataannya tetap tidak mampu memenuhi target yang diamanatkan. Sehingga program pajak bertutur ini walaupun terlambat dilakukan patutlah diapresiasi, sama halnya ketika kita mengapresiasi program KPK, OJK dan BNN yang sudah masuk dalam dunia pendidikan.
b. visi dan misi
Mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara serta menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan dari generasi ke generasi adalah visi dari program ini sedangkan misinya adalah :
- menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional;
- mengintegrasikan nilai kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional;
- memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia;
- menyediakan literasi kesadaran pajak bagi masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan;
- meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta bagi masyarakat.
c. roadmap edukasi
Adapun roadmap edukasi ini terbagi atas :
- Masa edukasi (2014 – 2030), kesadaran pajak dibelajarkan kepada peserta didik, tenaga pendidik, orangtua dan masyarakat.
- Masa kesadaran (2030 – 2045), pendidikan kesadaran terus berlanjut dan pergerakan mahasiswa dalam reformasi tatakelola keuangan negara dan pajak serta inklusi aspek perpajakan dalam produk hukum dalam lembaga pemerintah/swasta.
- Masa kesejahteraan (2045 -2060), pendidikan kesadaran pajak terus berlanjut sementara harapan kepemimpinan nasional/daerah sudah fokus kepada pajak dan aspek pajak sudah saling terhubung antar lembaga pemerintah/swasta serta warga negara merasa malu jika belum melaksanakan kewajiban perpajakan.
d. apa itu pajak bertutur?
Pajak bertutur adalah kegiatan mengajar nilai-nilai kesadaran pajak yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yang dilakukan secara berkesinambungan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi sehingga kedepan mereka paham bahwa pajak sebagai pilar utama dalam pembangunan negeri.
Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia pada hari Jumat/11 Agustus 2017 dengan tema “Pajak Kita Untuk Kita” dengan target 110.000 siswa. Adapun pesan-pesan yang diberikan meliputi :
- untuk sekolah dasar, memberi pengertian tentang berbagi dan bergotong royong;
- untuk sekolah menengah pertama, memberi pengertian pajak sebagai pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara;
- untuk sekolah menegah atas, memberi pengertian bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan;
- untuk perguruan tinggi, memberi pengertian bahwa pajak adalah pelaksanaan perwujudan dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Pesan Suci
Jikalau kita mengerti kemana uang pajak yang dibayarkan, tentu kita sepakat bahwa program pajak bertutur ini adalah suatu ajakan agar ketika suatu saat menjadi wajib pajak mereka memiliki kesadaran dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Sadar karena keamanan, kesejahteraan, keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara adalah karena suatu pesan suci yang serentak dilakukan dan dimulai hari ini.
Artikel Terkait :