Pusat Pelatihan Perpajakan Koperasi Pegawai Pajak (P3 Koppa) yang didirikan dan diresmikan pada tanggal 5 April 2019 oleh Pembina (Kepala Kantor Pelayanan Pajak) dan Ketua Koperasi Pegawai Pajak (Koppa) di Karawang tepatnya di Ruko Grand Taruma Dharmawangsa II nomor B 37 adalah kerjasama antara Koppa dengan Mitra. Pusat pelatihan perpajakan yang dikelola oleh Koppa dan secara manajemen oleh Mitra, melayani :

  • Pelatihan perpajakan brevet AB dan C terpadu;
  • Seminar atau Workshop perpajakan;
  • Pelatihan perpajakan lainnya

Pembentukan Pusat Pelatihan Perpajakan ini berawal dari diangkatnya penulis menjadi ketua koperasi pegawai pajak ditempat penulis bekerja. Mempelajari dasar pendirian koperasi pegawai pajak (Koppa) sungguh sangat mulia diantaranya adalah bahwasanya Koppa berfungsi dan berperan untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota dan masyarakat. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut salah satu kegiatan usaha Koppa sebagaimana akta pendiriannya adalah melakukan pendidikan dan pelatihan perpajakan. Maka sebelum memutuskan mendirikan P3Koppa ini terlebih dahulu penulis melakukan research tentang perlu tidaknya menyelenggarakan pelatihan perpajakan berbayar kepada setiap masyarakat khususnya diwilayah Karawang Jawa Barat.

Karawang Kota Industri Terbesar Di Indonesia

Berdasarkan informasi dari Disnakertrans Karawang (https://www.knic.co.id), hingga tahun 2018 terdapat 13.756.358 hektar luas lahan yang diplot sebagai lahan industri. Adapun zona industri Karawang yang dicantumkan dalam penataan ruang, yakni dititikberatkan pada sejumlah kecamatan meliputi Kecamatan Telukjambe Timur, Cikampek, Klari, Purwasari, Pangkalan, dan Rengasdengklok. Beberapa kawasan industri tersebut adalah : 

  • Kawasan Industri KIIC (Karawang International Industrial City) Karawang;
  • Kawasan industri KNIC (Karawang New Industrial City)
  • Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC);
  • Kawasan Industri Indotaisei Cikampek;
  • Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM);
  • Kawasan Industri Surya Cipta Karawang;
  • Kawasan Industri Mandala Putra,
  • Kawasan Industri Klari
  • Kawasan Industri Bintang Puspita
  • dll

Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnakertrans Karawang, dijelaskan bahwa hingga 2018, jumlah pabrik yang beroperasi di kabupaten ini sebanyak 1.762 pabrik. Rinciannya, pabrik swasta sebanyak 787, PMDN sebanyak 269, PMA sebanyak 638, dan Joint venture tercatat sebanyak 58 pabrik.

Karawang Dengan Dua Kantor Pelayanan Pajak

Wilayah industri terbesar di Indonesia hanya dikelola oleh 2 (dua) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terdiri atas :

  • KPP Pratama Karawang Utara, yang beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.17, Nagasari, Karawang Bar., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312.
  • KPP Pratama Karawang Selatan, yang beralamat di JL. Interchange Karawang Barat, Sukaluyu, Teluk Jambe, Karawang, West Java, Sukamakmur, East Telukjambe, Karawang Regency, West Java 41361

Setiap penulis menjadi pembicara dalam beberapa sosialisasi, seminar, workshop maupun pelatihan di wilayah Karawang, bahwasanya informasi perpajakan dan mekanisme pemotongan, pemungutan, pelaporan perpajakan masih kurang dan sering menjadi kendala. Sementara keinginan setiap perusahaan akan informasi perpajakan akan berbeda sesuai dengan klasifikasi lapangan usaha yang dikelola.

Pusat Pelatihan Perpajakan Koppa

Sebagaimana pengalaman penulis sebagai instruktur perpajakan dibeberapa lembaga pendidikan dan kampus sejak 2004, bahwasanya pengetahuan perpajakan menjadi sesuatu yang penting bagi perusahaan. Keterlibatan pegawai pajak dalam memberikan materi perpajakan adalah sesuatu yang mutlak dilakukan oleh semua lembaga pendidikan tersebut khususnya yang mengangkat tema perpajakan.  Dari sekian lembaga pendidikan yang mengelola pelatihan brevet perpajakan dimana penulis sebagai instruktur tetap, beberapa peserta mengeluhkan kurangnya lembaga pendidikan brevet yang berada di wilayah Karawang yang dikelola secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Pusat Pelatihan Perpajakan Koppa hadir dan akan selalu mengikuti ketentuan perpajakan terbaru karena semua Sumber Daya Manusia yang masuk dalam tim instruktur P3Koppa akan mengelola dan memantau setiap materi ajar sehingga modul yang diberikan adalah secara softcopy yang mudah dilakukan update ketentuan sehingga apa yang diperoleh oleh peserta adalah sesuatu yang baru, dan setiap peserta diperkenankan untuk bertanya seputar materi yang diberikan oleh instruktur melalui komunitas group WA.

Kontak Pusat Pelatihan Perpajakan Koppa

  • Sekretariat dan ruang kelas : Ruko Dharmawangsa II Blok B-37 Arteri Tol Karawang Barat Jalan Tarumanegara KV. 8 Karawang Jawa Barat
  • Email : sekretariatkoppa@gmail.com
  • Wa : 0812-9983-1575
  • IG : sekretariatkoppa
  • Website : nusatax.com

 

Sumber : https://nusatax.com/pusat-pelatihan-perpajakan/