Sepanjang tahun 2018, jajaran Direktorat Jenderal Pajak telah dengan ketat dan disiplin bekerja untuk mengamankan target penerimaan yang dibebankan yaitu sebesar Rp. 1.423.995.793.162.000,-.
Dan berdasarkan data yang penulis peroleh bahwasanya penerimaan pajak 2018 hanya terealisasikan sebesar Rp. 1.309.922.593.727.682,- atau sekitar 91.99%. Adapun total realisasi penerimaan perpajakan tersebut ditopang oleh 5 (lima) sektor usaha yang meliputi :
- Sektor industri pengolahan, yaitu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya menjadi lebih dekat kepada pemakai akhir. Kontribusinya dalam penerimaan pajak sepanjang 2018 mencapai 30% atau sekitar Rp. 392 triliun.
- Sektor perdagangan, kontribusinya dalam penerimaan pajak sepanjang 2018 mencapai 19% atau sekitar Rp. 252 triliun.
- Sektor jasa keuangan dan asuransi, kontribusinya dalam penerimaan pajak sepanjang 2018 mencapai 13.4% atau sekitar Rp. 175 triliun.
- Sektor konstruksi dan realestate, kontribusinya dalam penerimaan pajak sepanjang 2018 mencapai 6,9% atau sekitar Rp. 90 triliun.
- Sektor pertambangan, kontribusinya dalam penerimaan pajak sepanjang 2018 mencapai 6% atau sekitar Rp. 86 triliun.
Tahun 2018 sudah menjadi masa lalu, namun keberhasilan usaha dan capaian yang baik dapat menginspirasi dan memotivasi untuk pengamanan penerimaan pajak di tahun 2019.
Target Penerimaan Pajak dalam APBN 2019
Pemerintah mematok pendapatan negara tahun depan Rp 2.142 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun , adapun penerimaan negara bersumber dari :
- penerimaan perpajakan Rp 1.786,4 triliun (DJP dan DJBC);
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 378,3 triliun; dan
- penerimaan hibah Rp 400 miliar.
Target penerimaan perpajakan 2019 tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018 dan rasio pajak sekitar 12,2 persen. Kontribusi penerimaan perpajakan tahun ini naik menjadi 82,5 persen dalam rangka menjadi sumber utama penerimaan negara dan mendorong peningkatan iklim investasi serta daya saing. Sementara belanja negara 2019 Rp 2.461,1 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp 1.634,3 triliun berikut Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 826,8 triliun.
Potensi Andalan Sepanjang 2019
a. Data Potensi
Sebagai seorang Account Representative, yang menjadi cikal bakal pencairan penerimaan pajak selain melakukan pengawasan yang bersifat penerimaan rutin adalah adanya data yang menyatakan adanya penghasilan yang belum dikenakan pajak atau adanya data yang direkayasa oleh pajak setelah dilakukan konseling dan klarifikasi akhirnya mengakui lalu membayar. Maka data adalah sesuatu yang sangat penting, sehingga menjadi salah satu instrumen andalan untuk mencapai target penerimaan disepanjang tahun 2019.
Seperti kita ketahui bahwasanya sejak April 2018 telah dilakukan skema pertukaran dan keterbukaan informasi melalui penyerahan data nasabah kelas kakap di lembaga keuangan domestik yaitu Automatice Exchange of Information (AEoI). Baca : Rekening Bank Diawasi Oleh Pajak, Siapa Takut?
b. Kepatuhan Dunia usaha
Pemerintah telah memberikan insentif perpajakan dalam tahun 2019 untuk dapat mendorong peningkatan investasi dan ekspor yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi, insentif berupa keringanan pajak tersebut meliputi :
- keringanan pajak bagi industri padat karya yang berorientasi ekspor. Insentif ini akan dimasukkan ke dalam fasilitas tax holiday khusus bagi investasi bernilai di bawah Rp500 miliar.
- insentif bagi industri yang melaksanakan kegiatan pendidikan vokasi.
- insentif untuk fiskal bagi wajib pajak atau industri yang melaksanakan kegiatan riset dan pengembangan di Indonesia.
- rencana insentif seperti kenaikan batas harga jual properti yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan penurunan tarif PPh 22 hunian mewah dari 5% menjadi 1%.
Insentif ini memberi ruang untuk dapat emngembangkan usaha, atas hal ini diharapkan inline dengan kepatuhan pajaknya.
c. Mempertajam Sinergitas Antar Instansi
Telah terjalinnya sinergi DJP-DJBC sepanjang tahun 2018, menurut beberapa media telah mampu menghasilkan tambahan penerimaan yang cukup signifikan. Maka sinergi dan kerja sama ini perlu diperdalam dan diperluas.
Seperti halnya DJP-DJBC yang telah melakukan kerjasama, lebih ditingkatkan dalam upaya membangun sistem administrasi yang lebih terintegrasi, dan demikian pula antarlembaga. Momentum keterbukaan informasi harus dimaknai sebagai tantangan untuk membangun sistem administrasi yang terintegrasi dan menghasilkan output/outcome yang lebih baik, meningkatkan efisiensi, menciptakan efektivitas dan kemudahan bagi wajib pajak dan masyarakat.
Tantangan Sepanjang 2019
Sebagai Account Representative, penulis melihat bahwasanya pemerintah lebih condong memberikan insentif kepada pengusaha dibandingkan meminta pengusaha untuk lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Baca : Bila Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Meningkat?
Walaupun demi tujuan pertumbuhan ekonomi, namun tanpa adanya pertumbuhan kepatuhan perpajakan akan menyulitkan pencapaian penerimaan perpajakan. beberapa hal yang menjadi tantangan yang menentukan apakah penerimaan perpajakan akan tercapai sesuai target menurut perspektif penulis adalah :
- Pemilu, jika kondisi perpolitikan dalam pemilihan presiden dan legislatif dapat berlangsung dengan stabil dan aman;
- Insentif perpajakan dan wacana penurunan tarif, adanya desakan dari pengusaha untuk segera menurunkan tarif PPh Badan yang sebelumnya 25% misalkan menjadi 17% karena dianggap cukup tinggi serta tuntutan fasilitas insentif pajak, namun tidak menaikan kepatuhan perpajakan;
Penutup
Sebagai Account Representative disebuah KPP Pratama, tidak dipungkiri banyaknya shadow ekonomy (hard to tax sector), baik dari kegiatan usaha yang jelas maupun tidak jelas, baik legal maupun ilegal yang berujung tidak berjalannya kepatuhan perpajakan. Maka, pentingnya informasi perpajakan, administrasi perpajakan, sanksi perpajakan lebih disebarluaskan, baik dengan penyuluhan dan atau pelatihan dapat melalui kerjasama dengan perangkat-perangkat desa/daerah setempat dengan pendekatan dan nilai adat setempat. Kegiatan ini merupakan potensi perpajakan yang positif baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebagai instruktur perpajakan dibeberapa lembaga, penulis melihat bahwasanya dikalangan intelektual sekalipun masih banyak salah paham dengan perpajakan, itulah kenapa penulis sangat peduli menyebarkan pengetahuan tentang perpajakan, manfaat, dan fungsinya dengan harapan mereka paham dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Semoga tahun 2019 ini menjadi tahun berkat, pemilu berjalan dengan aman dan stabil. Pertumbuhan ekonomi tumbuh baik diiringi dengan kepatuhan perpajakan yang tinggi sehingga target penerimaan perpajakan dapat terpenuhi serta semua uang pajak tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap penyelenggara negara. Selamat Tahun Baru.