Indonesia sebagai negara dengan banyak agama kini menghadapi persoalan yang tidak mudah,  seiring dengan kebangkitan agama-agama yang menuntut hegemoninya dalam ruang publik. Akibatnya, pertumbuhan sebuah agama kerap diiringi dengan pembelengguan kebebasan beragama pada agama-agama yang  berbeda. Ceramah Pdt. Dr. Stephen Tong pada seminar “Kebebasan Beragama atau Kerukunan Beragama?”Jakarta, 31 Maret 2012, bisa menjadi solusi bijak untuk menghadirkan kontribusi positif (misi perdamaian) agama pada ruang publik.

Kitab suci agama Kristen menjelaskan mengenai tujuh hal yang seharusnya menjadi milik Tuhan: pujian, penghormatan, kemuliaan, bijaksana dan kelimpahan kekayaan, kuasa dan otoritas. Dan dari semua yang menjadi milik Tuhan itu, dua hal dipakai Tuhan untuk menjadi mahkota manusia, yaitu kehormatan dan kemuliaan. Kehormatan adalah dasar dari suatu sistem nilai, sedangkan kemuliaan adalah dasar dari sistem moral. Dengan kehormatan, manusia tahu bagaimana mengklasifikasikan nilai, yang kemudian menyatakan konsep aksiologi. Sedang kemuliaan adalah perihal bagaimana mengutarakan pemancaran moral dan etika untuk menjadi peta teladan Allah. Kedua hal ini menjadikan manusia unik dan lebih tinggi daripada segala binatang. Manusia satu-satunya mahkluk yang mutlak mempunyai sifat agama dan sifat moral.

Tanpa agama dan moral, manusia tidak mampu mengklasifikasikan. Manusia tidak tahu harus meninggikan siapa. Allah adalah yang tertinggi, manusia bukan hanya perlu menghormati dan menghargai Allah, tetapi patut menyembah Allah. Penyembahan merupakan tingkat tertinggi ekspresi penghargaan manusia kepada Allah, karena manusia adalah milik Allah. Manusia mempunyai sifat nilai, maka dari itu penilaian yang tertinggi harus kembali kepada Allah, dan ini  dinyatakan dalam penyembahan. Manusia adalah bersifat mulia, maka manusia bisa menjadi alat pemantul yang memberikan suatu refleksi, dan mengekspresikan apa yang disebut sifat ilahi.

Sifat ilahi adalah menyangkut segala nilai moral. Tuhan itu adil, Tuhan itu suci, Tuhan itu kasih, Tuhan itu pemurah, Tuhan itu mempunyai kebajikan. Semua sifat ilahi itu adalah sifat dasar dan esensi dari moral, dan ini menjadi kondisi daripada etika manusia. Tanpa sifat ilahi, mustahil bicara tentang moral.

Manusia takut dan menyembah Tuhan, lalu menyatakan sifat yang ilahi, kelakuan yang menyembah Tuhan. Inilah yang dikatakan Imanuel Kant mengenai apa itu agama. Agama adalah suatu sistem moral dan ibadah penyembahan. Penyembahan kepada Allah, moral merefleksikan sikap Allah. Jika manusia tidak berbudaya dan tidak beragama maka manusia bukan lagi manusia.

Manusia diberi hak oleh Allah untuk menyembah Tuhan, karena itu pemerintah harus melindungi hak-hak itu. Pemerintah tidak punya hak melarang, karena kekuasaan pemerintah berasal dari Allah. Pemerintah berada di bawah kekuasaan Allah, pemerintah tidak eksis pada dirinya sendiri, dan setiap pemerintah harus bertanggung jawab kepada Allah. Pemerintah harus takluk kepada Allah, maka setiap pemerintahan yang tidak takluk kepada Allah patut untuk digulingkan.

Kebebasan beragama bukan dikaruniakan oleh pemerintah, tetapi langsung diberikan oleh Tuhan. Setiap manusia adalah bermartabat, dan manusia yang bermartabat itu mempunyai kebebasan beragama, siapapun tak berhak mencabutnya, termasuk raja atau pemerintah, karena kebebasan beragama merupakan bagian kebebasan yang hakiki. Allahlah yang berdaulat memberi manusia kebebasan, dan kebebasan itu sendiri merupakan satu bagian dari keseluruhan gambar dan rupa Allah.

Semua yang ada di dalam Allah yang menjadi bayang-bayang pada manusia disebut peta dan teladan Allah. Manusia sangat berharga, karena itu manusia tidak boleh diganggu. Pemerintah-pemerintah yang mengganggu agama sama saja dengan mengarahkan diri pada hukuman Allah, atau menjerat dirinya sendiri. Tuhan lebih tinggi daripada pemerintah dan dari penguasa apapun. Namun, pemerintah yang takut kepada Tuhan dan cinta kepada rakyat, akan diingat selama-lamanya. Sebaliknya, pemerintah yang tidak takut kepada Tuhan, menindas rakyat dengan kejam, akan dihina Tuhan.

Apabila ada orang yang mencari agama, mencari kebenaran, kemudian mereka coba mencarinya di Islam, tapi akhirnya menemukan di Kristen, apakah orang ini salah? Sebaliknya ada orang mencari Allah, coba mencari di Kristen, tapi akhirnya menemukannya di Islam, apakah orang ini salah? Manusia tak berhak melampaui Tuhan. Apabila Tuhan memberikan kebebasan kepada manusia, maka manusia tak berhak merampasnya.

Raibnya toleransi dalam diri manusia setidaknya terjadi karena dua sebab. Pertama, manusia memutlakkan dirinya. Kedua, manusia menggeser yang berdaulat. Siapa yang mutlak kecuali Tuhan? Manusia tidak mutlak, tetapi kalau manusia mempunyai keyakinan yang sudah benar, silahkan saja. Itu adalah kepercayaan iman. Kalau beragama tapi tidak ada keyakinan (apa saja diterima), itu sama seperti orang yang mau menikahi siapa saja.

Agama-agama setidaknya mempunyai lima hal yang sama. Pertama, semua agama percaya manusia berdosa (kalau tidak itu bukan agama). Kedua, semua agama percaya ada jalan keluar dosa (kalau tidak manusia mati dalam kebinasaan). Ketiga, semua agama percaya moral itu bernilai (meskipun ukurannya tidak sama dan standarnya berbeda-beda). Keempat, semua agama percaya setelah mati, manusia bukan lenyap tapi terus ada. Kelima, semua agama percaya ada kuasa supranatural di atas manusia.

Di dalam Kisah Para Rasul 17, Allah telah menetapkan umur dan tempat untuk setiap orang hidup di dunia, supaya mereka meraba-raba, mereka memikirkan tentang kekekalan, tentang Tuhan Allah. Karena itu semua manusia harus mempunyai toleransi, menghargai satu dengan lainnya.

Rancangan Undang-undang Kerukunan Beragama yang sedang dibahas di DPR adalah cita-cita kosong. Kalau mau rukun tidak boleh menginjili, kalau mau rukun tidak boleh mengabarkan Injil. Tetapi menginjili adalah perintah Tuhan. Jika memang ada kebebasan beragama, masakan saya tidak bisa menjalankan perintah Tuhan?

Menginjili adalah perintah Tuhan, tapi penginjilan sama sekali tidak memiliki unsur memaksa, apakah diterima atau tidak diterima, itu terserah. Orang Islam juga boleh mengislamkan orang Kristen, dengan dasar kebebasan beragama. Apabila ada orang Kristen ingin menjadi pemeluk agama Islam, itu adalah haknya. Tetapi menghambat atau melarangnya adalah tidak boleh. Orang Kristen tidak perlu memusuhi agama lain. Demikian juga umat beragama lain pun tidak usah marah-marah dengan agama Kristen. Biarlah semua agama itu berkembang bersama-sama.

 

(Ulasan Pdt. Dr. Stephen Tong dalam  seminar RCRS “Kebebasan Beragama atau  Kerukunan Beragama?” 31 Maret 2012)

Sumber : https://www.reformed-crs.org/pic/pdf/vol.vi_tahun3juni2012.pdf