Ada masa saat kita melihat orang lain diberi kemudahan, diberikan kenikmatan secara bertubi-tubi seakan-akan kemudahan itu hanya milik mereka saja. Namun satu keyakinan bahwa kita pribadipun pernah mengalami momen itu. Perbedaannya adalah bagaimana kita menyadari, menyikapi dan mensyukurinya. Hal yang sama saya alami ketika ditugaskan untuk menjadi wakil dari Penelaah Keberatan di unit kerja untuk berangkat ke kota Batu-Malang Jawa Timur selama 4 (empat) hari dalam rangka  Rapat Koordinasi Terbatas tentu terkait bidang pekerjaan saya, belum selesai acara berlangsung saya sudah diberi tugas untuk mengikuti pelatihan selama 5 (lima) hari di kota Jakarta, sama seperti sebelumnya belum habis pelatihan saya sudah di beri tugas lagi selama 3 (tiga) hari untuk mengikuti workshop di sebuah hotel berbintang di kota Bandung. Jadi mutlak saya hanya eksis di kantor hanya 8 (delapan) hari kerja di bulan Mei 2013 kemarin.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah memang memungkinkan saya meninggalkan kantor tanpa mengganggu pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saya sebagai Penelaah Keberatan? Jika itu yang menjadi justifikasi pembaca bahwa ada yang salah dalam penugasan saya itu, pembaca salah :), karena selama ini setiap petugas pajak sudah dipersiapkan  bekerja dalam tekanan baik internal maupun eksternal :D. Namun perlu kiranya saya berbagi, tentang penugasan yang diberikan dalam masa-masa itu…

Rakortas Batu-Malang  14 s.d 17 Mei 2013

Walau saya sudah sering naik pesawat bahkan landing di beberapa bandara kecil semisal Bandar Udara Rendani (Manokwari) atau dahulu Bandar Udara Jeffman (Sorong). Namun sempat juga saya kaget ketika merasa pesawat seperti berhenti di udara ketika akan landing di Bandar Udara Abdul Rachman Saleh (Malang), sampai saya minta maaf  untuk melihat keluar dengan penumpang di dekat jendela samping, untuk memastikan bahwa pesawat dalam keadaan terbang :D.

Kami dijemput oleh rekan kerja yang bertugas sebagai Kepala Seksi Waskon di KPP Pratama Kepanjen, dan tiba di Hotel Jambuluwuk Batu Malang tempat acara berlangsung tepat pukul 14:00 WIB, karena sebelumnya kami sempat keliling-keliling kota Malang dan mampir ke rumah sakit karena, ayahanda dari rekan kami sedang dirawat di rumah sakit.

Hal yang luar biasa yang saya peroleh dalam rapat tersebut adalah bahwa setiap kebijakan atau aturan baik yang sudah maupun akan direncanakan dibahas secara komprehensif dan sangat tepat sasaran karena peserta yang hadir adalah level puncak dan pegawai yang berhadapan langsung dengan wajib pajak, sehingga seharusnya tidak ada lagi kurangnya sebuah aturan dikeluarkan, namun kenapa selalu terjadi aturan kok sering timpang, aneh, bertentangan dan malah menyimpang dari draft yang sudah direkomendasikan?! Bisik-bisik diantar kami adalah tiga hal! yaitu kepentingan, pesanan, atau bisikan dan umumnya yang tidak terlibat atau paham akan kronologis… weleh..weleh….

Acara di hari terakhir diakhiri dengan  presentasi oleh wakil dari setiap komisi terkait hasil pembahasan selama acara diskusi per komisi berlangsung, acara ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Bapak Dedi Rudaedi.

Pusdiklat Jakarta, 20 s.d 24 Mei 2013

Sepertinya penugasan ini adalah tuaian dari pekerjaan yang bersifat Ad-Hoc di kantor, karena disamping pekerjaan rutin, umumnya pegawai di unit Kantor Wilayah (Kanwil) ditugaskan dibidang-bidang lain salah tiga-nya adalah tenaga penyuluh, nah.. mungkin dengan alasan itulah kenapa saya dipanggil untuk mengikuti diklat penyuluhan. Hal yang luar biasa adalah selama ini  khususnya saya sejak diangkat tahun 1995 dan hampir keseluruhannya bekerja sebagai pelayan masyarakat  belum pernah di didik sebagai penyuluh, maka harapannya setelah diklat ini pasti ada yang harus berubah dan tentunya menjadi lebih baik, bukan? 😀

Tetap saja, setiap langkah pasti ada sesuatu yang baru, demikian pula dengan diklat ini. Karena hal yang pasti adalah bertambahnya teman-teman baru, demikian juga materinya sebagai refleksi dengan laku selama ini sebagai penyuluh di lingkungan kerja dan sebagai instruktur di luar sana.

Satu kekurangan yang menurut saya tidak perlu terjadi lagi adalah terkait bahan materi dalam bentuk “Power Point” yang selalu dipaparkan oleh pengajar/instruktur tidak diberikan kepada peserta diklat dengan alasan yang tidak jelas, katanya terkait aturan dari Pusdiklat, sebagian lain mengatakan terkat hak kekayaan intelektual. Memang peserta diberikan modul namun banyak perbedaan antara modul dengan materi yang disampaikan oleh pengajarnya.

Workshop Pengembangan TKB, 29 s.d 31 Mei 2013

Penugasan kali ini sangat berkesan dan seakan-akan klimaks dari penugasan-penugasan dibulan ini, pertama dilakukan di hotel bintang lima Grand Royal Panghegar Bandung dan acaranya tidak terlalu serius walupun tidak terlalu santai yang dipadu dengan acara yang sangat unik dimana seolah-olah acara berlangsung di Udara dimana peserta adalah penumpang pesawat dengan dipandu oleh para kru dan pilot kapten Dadi Gunadi yang merupakan Kepala Seksi Pemutakhiran Tax Knowledge Based, walaupun sepertinya pak Pilot lupa melakukan landing sebelum mengetuk penutupan acara workshop tersebut :).

Dalam workshop ini kami dilibatkan untuk menggunakan menu-menu yang ada pada aplikasi TKB secara maksimal dan memberi masukan dan saran  agar menu dan fitur yang ada pada aplikasi Tax Knowledge Base sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang berhadapan langsung dengan para wajib pajak, dalam hal ini terkait dengan peraturan perpajakan beserta historisnya, FAQ (Frequently Asked Questions), record risalah banding serta banyak lainnya, sehingga setiap pertanyaan wajib pajak diharapkan dapat dengan mudah di  jawab oleh petugas pajak sekalipun petugas itu masih baru. Tax Knowledge Base harapannya adalah sebagai sebagai cikal bakal terbentuknya Knowledge Management  yang begitu penting keberadaannya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena berisi tentang peraturan-peraturan dan pengetahuan perpajakan yang sering ditanyakan oleh wajib pajak sehingga sangat memudahkan pegawai bila mengakses informasi dan peraturan perpajakan.

Penutup

Melanjutkan pengantar di atas :P, secara pribadi saya mengucap syukur atas penugasan tersebut di atas, siapapun yang mengusulkan sehingga saya bisa ikut serta, ingin saya ucapkan terima kasih yang amat besar dengan harapannya jika ada kesempatan atau kegiatan yang berbeda lagi boleh saya diikutkan kembali :D.

Karena pekerjaan saya terikat dengan jangka waktu tertentu maka, disela-sela istirahat saya sempatkan untuk mengerjakan surat-surat keberatan yang akan Jatuh Tempo di masa Juni dan Juli 2013 dan sekali lagi ini adalah masalah tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, jangan sampai penugasan ini mengganggu apa yang menjadi tugas penulis di institusi Direktorat Jenderal Pajak tercinta.

Kini, tugas selanjutnya adalah bagaimana saya melakukan knowledge transfer/sharing kepada rekan dilingkungan kerja yang nota bene jauh lebih hebat dan jago :). Maka langkah saya adalah akan mentransfer jika ada yang bertanya dan ingin sekedar mengetahui saja tanpa harus secara formal kesemuanya kecuali memang diminta oleh kantor…